Harga Beras Asal Jawa Masih Tinggi, Penyesuaian HET di Berau Masih Terkendala

img

Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan

 

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya Pemerintah Kabupaten Berau untuk menstabilkan harga beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), masih terkendala pasokan dari luar daerah yang harganya berada di atas ketentuan. Kondisi ini terungkap dalam koordinasi pengendalian harga yang dipimpin Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan.


Menurutnya saat ini Pemkab Berau masih menunggu arahan resmi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait hasil operasi pengendalian harga yang telah dilakukan sebelumnya.

 

“Adapun hasil keputusan hari ini sebenarnya kami menunggu arahan dari Bapanas terhadap hasil operasi kemarin. Harapannya memang disesuaikan dengan HET,” ujarnya.

 

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan situasi yang jauh dari ideal. Beras yang masuk dari Jawa dan Surabaya tercatat dijual distributor dengan harga di atas HET, membuat mereka kesulitan mengikuti aturan yang berlaku.

 

“Distributor meminta kepastian. Karena itu kami perlu kembali memastikan regulasi dari Badan Pangan Nasional terkait HET ini,” tegas Rakhmadi.

 

Ia menambahkan, tingginya harga beras di daerah asal sudah lama dikeluhkan asosiasi sumber pangan dan hampir seluruh distributor di Berau. Situasi tersebut membuat mereka keberatan menjual sesuai HET.

 

“Beras dari luar sudah tinggi sehingga tidak mungkin sesuai HET. Bahkan beberapa jenis sudah melampaui HET sejak di sumbernya,” katanya.

 

Meski harga beras di Berau mulai turun, penyesuaiannya belum mampu mencapai batas yang diatur. Rakhmadi menilai faktor kualitas beras juga berpengaruh terhadap lambatnya penurunan harga.

 

“HET tidak mengatur kelas-kelas beras, misalnya dua kali poles atau tiga kali poles. Kalau dipaksakan sesuai HET, kualitas otomatis tidak akan tercapai,” jelasnya.

 

Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Berau ingin memastikan pasokan tetap stabil. Sejumlah masukan dari Bulog, asosiasi distributor, dan Dinas Pertanian telah dihimpun dan akan segera dirumuskan dalam bentuk surat resmi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. 


“Nanti akan ada surat yang meminta sikap pemerintah terhadap kondisi sekarang,” tutup Rakhmadi. (sep/FN)